Buntut Kasus Guru Honorer di jambi Jadi Tersangka, Ketua IPM Jambi: Pelajar Jangan Kehilangan Etika!
By Admin on Jan 18, 2026
oleh: Muhammad Ade Tisna*)
MUARO JAMBI – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali diguncang kabar memprihatinkan. Seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah berupaya mendisiplinkan salah satu siswanya.
Kasus ini menambah panjang daftar kriminalisasi guru yang terjadi saat sedang menjalankan tugas profesinya. Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Jambi menyuarakan keprihatinan mendalam terkait pergeseran nilai etika di kalangan pelajar dan orang tua siswa.
Etika di Atas Segalanya
Ketua Umum PW IPM Provinsi Jambi, Muhammad Ade Tisna, memberikan pernyataan tegas terkait kasus yang menimpa guru honorer tersebut. Menurutnya, proses pendisiplinan di sekolah seharusnya dipandang sebagai bagian dari pendidikan karakter, bukan serta-merta dibawa ke ranah pidana selama dalam batas kewajaran.
Ia mengingatkan kepada seluruh pelajar di Jambi bahwa ilmu yang tinggi tidak akan berarti tanpa adanya etika dan rasa hormat kepada guru.
"Kami sangat menyayangkan ditetapkannya status tersangka kepada guru honorer di SDN 21 Pematang Raman. Ini adalah sinyal bahaya bagi dunia pendidikan kita. Saya ingin berpesan kepada seluruh kawan-kawan pelajar: Jangan pernah kehilangan etika! Guru adalah orang tua kita di sekolah, dan keberkahan ilmu itu datang dari ridha mereka," tegas Muhammad Ade Tisna, Sabtu (18/1/2026).

Menolak Kriminalisasi Guru
Ade Tisna menilai, tren melaporkan guru ke pihak kepolisian karena tindakan disiplin dapat mematikan semangat para pendidik dalam membina moral siswa. Ia menegaskan bahwa IPM berdiri untuk membela hak pelajar, namun tidak akan membenarkan hilangnya rasa hormat murid kepada gurunya.
"Kami dari PW IPM Jambi menegaskan tidak mendukung segala bentuk kriminalisasi terhadap guru yang sedang menjalankan fungsinya sebagai pendidik. Jika ada kesalahpahaman antara guru dan siswa, seharusnya diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan di internal sekolah, bukan langsung menempuh jalur hukum yang dapat merusak mental pendidik," lanjut Ade.
Seruan untuk Orang Tua dan Sekolah
Lebih lanjut, Ade Tisna mengajak para orang tua siswa untuk lebih bijak dalam menyikapi laporan anak dari sekolah. Ia berharap sinergi antara rumah dan sekolah diperkuat agar guru memiliki ruang yang aman untuk mendidik tanpa bayang-bayang ketakutan akan dilaporkan ke polisi.
"Dunia pendidikan kita sedang diuji. Kami berharap pihak kepolisian dapat melihat kasus ini dengan lebih objektif dan mengedepankan restorative justice. Mari kita kembalikan sekolah sebagai tempat di mana etika menjadi panglima, agar generasi masa depan kita tidak hanya cerdas otaknya, tapi juga luhur adabnya," pungkas Ade Tisna.